Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19, Sumsel Bentuk ODP Center di Seluruh Desa

7 April 2020 17:00 WIB
Illustrasi Pasien Positif Covid-19
Illustrasi Pasien Positif Covid-19 ( freepict.com)

Sonora.ID - Wilayah Sumatera Selatan terus mengambil langkah dan juga kebijakan untuk menyelamatkan warganya dari kejamnya serangan virus corona.

Salah satu langkah terkini yang diambil oleh Pemerintah setempat adalah dengan membuat imbauan untuk mendirikan Orang Dalam Pengawasan (ODP) Center disetiap desa.

Rencanya Orang Dalam Pengawasan ODP Center tersebut akan diberlakukan di 17 Kabupaten/kota.

Baca Juga: Majelis Desa Adat Bali Angkat Bicara Terkait 'Nyepi Tiga Hari' yang Viral

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, ODP center tersebut diperuntukan bagi warga yang baru datang dari luar.

Sehingga mereka bisa menjalani isolasi mandiri di desa tanpa harus keluar.

Herman menjelaskan, ruang ODP center tersebut dapat dibuat dengan menggunakan fasilitas setempat seperti Pusat Kesehatan Desa (Pusdes), bangunan sekolah dan yang lainnya. Namun, tetap berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat.

Baca Juga: Apes, Beli Masker Senilai Rp 36,4jt, Tapi yang Didapat Malah Benda Ini

"ODP Center tidak perlu dibuat dengan fasilitas yang mahal yang penting orang di isolasi itu terpantau,"kata Herman, Selasa (7/4/2020).

Menurut Herman, langkah ini diambil agar para warga yang tinggal dikawasan Sumatera Selatan dapat membantu langkah pemerintah setempat dalam menangani kasus covid-19.

Selain itu, hal tersebut juga merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Sumatera Selatan.

"Ada juga warga kita tidak mau untuk diisolasi padahal itu untuk kepentingan dirinya dan kepentingan bersama. Maka saya imbau Babinsa, Babinkamtibmas beserta hansip dilapangan untuk selalu memantau kedatangan warga,"ujarnya.

Baca Juga: Riwayat Contact Tracing dengan Pasien Covid-19, Lansia 68 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Gubernur Sumsel kembali menyampaikan untuk seluruh warga Sumsel yang berada di luar untuk lebih dulu menunda mudik.

Namun, jika ingin pulang mereka harus mengikuti aturan dengan menjadi ODP dan menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Pemudik yang datang dari daerah terpapar harus menjadi ODP dan mengisolasikan diri bisa dengan cara mandiri bisa dengan intruksi petugas,"ujarnya.

Sebelumnya,jumlah pasien positif virus Corona yang tercatat pada Senin (6/4/2020) sebanyak 16 orang.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Jokowi Berikan Sembako Senilai Rp. 600.000 Kepada Keluarga Miskin di Kawasan Jabodetabek

Sedangkan jumlah untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) masih bertambah yakni 1.686 orang dengan rincian selesai pemantauan 661 orang dan 1.025 orang dalam pantauan.

Kemudian untuk Orang Dalam Pengawasan sebanyak 47 orang, dinyatakan negatif 31 orang dan masih dirawat sebanyak 16 orang.

Sedangkan untuk sampel yang diperiksa, yakni 113 orang, dengan 16 orang dinyatakan positif dan 70 orang negatif sedangkan 27 orang masih dalam proses uji laboratorium.

Baca Juga: Konser Amal dari Rumah bersama Didi Kempot, Sobat Ambyar Peduli!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm