Terkait Imbauan Pemerintah, Ketua MUI Kota Palembang: Ikuti Saja!

8 April 2020 07:00 WIB
Ketua MUI Palembang H. Saim Marhadan
Ketua MUI Palembang H. Saim Marhadan ( )

Palembang, Sonora.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penundaan pelaksanaan akad nikah.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak sangat luas.

Ketua MUI Kota Palembang H. Saim Marhadan mengatakan, surat edaran tersebut bukan untuk menutup pendaftaran pernikahan, melainkan untuk menunda pelaksanaan akad nikah sampai kondisi benar-benar aman.

Baca Juga: Crisis Center Keuskupan Agung Palembang Bantu Pemerintah Hadapi Covid 19

“Tetap dibuka. Tetapi, pelaksanaan akad nikahnya mungkin ditunda, karena kondisi kita sekarang ini,” ujar Saim, Senin (6/4), saat diwawancarai Radio Sonora melalui sambungan telepon.

Kementerian Agama, lanjut Saim, lebih membuka peluang untuk melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap-tiap kecamatan, dengan menerapkan standar kesehatan. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesejahteraan umat.

Saim memberikan saran kepada calon mempelai dan pihak keluarga, agar sebaiknya menerima kondisi tersebut dengan lapang dada.

Baca Juga: Pandemi Corona, Dishub Palembang Siapkan Posko Kesehatan untuk Pemudik

“Karena ini demi kemaslahatan kita semua,” ujarnya.

Menurut Saim, pelaksanaan nikah siri bukanlah solusi yang tepat dalam menyikapi situasi pandemi covid-19 saat ini. Pada akhirnya, umat mau menikah juga secara baik dan benar.

“Legowo sajalah. Banyak orang yang mungkin tiga bulan, empat bulan lampau, sudah merencanakan mau nikah. Bahkan ada yang setahun. Tapi, karena kondisi semacam ini, ya sudah ikuti saja,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Saim, ada hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh pihak diharapkan untuk dapat legowo dengan kondisi saat ini.

Terkait imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik saat perayaan Idul Fitri tahun ini, Saim melihat, bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang bagus. Penyebaran covid-19 bisa terjadi saat masyarakat melakukan mudik.

Baca Juga: Puskesmas Kalidoni Palembang Terapkan Prosedur Pencegahan Covid-19

“Kita gak tahu di dalam mobil itu mungkin ada odp, mungkin ada pdp, kita gak tahu kan,” ujarnya.

Saim berpesan kepada masyarakat yang berencana mudik tahun ini, agar menaati imbauan tersebut. Masyarakat diminta untuk mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah, agar terbebas dari virus corona.

Di akhir perbincangan, Saim mengimbau masyarakat, untuk mengikuti keputusan yang telah diambil pemerintah dalam penanganan kasus covid-19.

Baca Juga: Sesuai Imbauan, ASN & Non PNSD Pemkot Palembang Bekerja Dari Rumah

“Jangan kita ngomong kapan berakhirnya, tapi kita sendiri tidak mematuhi apa yang telah diatur oleh pemerintah,” pungkasnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm