4. Warga yang ingin mendapatkan BLT tidak boleh menerima bantuan sosial lain.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja.
Sementara itu, untuk warga yang berdomisili di Jabodetabek juga akan mendapatkan bantuan, namun dengan bentuk yang berbeda.
Baca Juga: Jokowi Umumkan, 3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek akan Dapat Bansos
Juliari Batubara menyebutkan sejumlah wilayah yang akan mendapatkan bantuan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).
Wilayah yang akan mendapatkan bantuan antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.
Kemudian terdapat Kota Bekasi, Tangerang, hingga Tangerang Selatan.
Seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta itu akan diberikan bantuan sosial khusus.
Bantuan sosial akan diberikan dengan bentuk sembako dengan nominal yang sama yaitu Rp 600 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu saat Corona, Khusus Warga di Luar Domisili Jabodetabek,"