Suasana Pilu Ketika Ratusan Pegawai Ramayana Depok di-PHK Massal

8 April 2020 10:45 WIB
Viral video pegawai Ramayanan Depok di PHK
Viral video pegawai Ramayanan Depok di PHK ( YouTube Tribunnews)

Sonora.ID - Kondisi aktivitas ekonomi yang terus mengalami penurunan akibat wabah virus corona Covid-19  terus dirasakan oleh berbagai pihak.

Hal tersebut juga terdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.

Dilansir dari kompas.com, berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawainnya.

Baca Juga: Atasi Kecemasan Karena Virus Corona? Coba Lakukan Terapi Breathwork

Suasana haru dan pilu pun sangat terasa ketika para pegawai mengetahui bahwa mereka terkena PHK.

Video yang memperlihatkan para pegawai tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian masyarakat Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

[Realitas MASYARAKAT] Ramayana Depok PHK karyawan nangis histeris

A post shared by UNDERCOVER.ID (@undercover.id) on

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi sejauh ini sudah ada 159 pegawai di Ramayana Depok yang terdampak PHK.

Keputusan PHK tersebut terpaksa dilakukan sesuai dengan instruksi manajemen pusat dengan mula menutup sementara 1-2 bulan toko mereka sambil situasi menjadi lebih kondusif.

Baca Juga: Tambah 31 Kasus, Pasien Positif Corona di Sulsel Sentuh Angka 113 Orang

Manto pun menjamin, ratusan pegawai di Ramayan Depok yang terdampak PHK akan didaftarkan untuk progam Kartu Prakerja di ranah pemerintah pusat.

"Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program prakerja," kata Manto.

"Di kami memang ada beberapa perusahaan, tapi yang sudah lapor ke kami baru satu yang tutup (Ramayana Depok)," tambah dia.

Baca Juga: Akibat Corona, Singapura Beri Santuan Kepada Warganya Senilai Rp 6,9 juta

Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, para pegawai bisa mengakses bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sembari menanti pekerjaan baru.

Akan tetapi, Manto tak menjamin setiap orang dari 159 pegawai ini seluruhnya dapat mengakses bantuan tersebut, karena pada dasarnya kewenangan terdapat pada Kementerian Tenaga Kerja.

"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka, diverifikasi, mereka mau apa, atau mau usaha apa, atau yang mau Anda kerjakan apa," kata Manto.

"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan," lanjut dia.

Baca Juga: Anak Indigo Ini Terbalik dengan Paranormal Lain Soal Corona, Ia Sebut Akan Berakhir Pada ...

Meski begitu, para pegawai yang PHK tersebut masih berpeluang untuk direkrut kembali setelah situasi aman.

Hal tersebut disampaikan Store Manager Ramayana Depok Nukmal Amdar pada Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Pekerja Korban PHK karena Virus Corona Dapat Bantuan Insentif

Ia mengatakan hal ini bisa terjadi apabila kondisi finansial perusahaan berhasil pulih selepas pandemi Covid-19.

"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata Nukmal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Ratusan Pegawai Ramayana Depok Terkena Gelombang PHK Imbas Covid-19"


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm