Dituding Hanya Pikirkan Uang, Luhut akan Laporkan Video Said Didu

8 April 2020 13:30 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan ( Dok IST)

Sonora.ID - Terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa karantina melawan virus corona ini, beberapa masyarakat pun turut memberikan komentar.

Salah satunya yang diberikan oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang memberikan kritik kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kritik tersebut disampaikannya melalui video yang diunggah dalam akun YouTubenya dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang’.

Video tersebut pun langsung membuat Luhut tak tinggal diam, sehingga Said Didu akhirnya memutuskan untuk mengirimkan surat klarifikasi kepada Luhut.

Pihaknya menyatakan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan pada tanggal 7 April 2020 kemarin, dan sudah diterima oleh Luhut.

Baca Juga: Jokowi Tak Melarang Mudik, Luhut: Masyarakat Kalau Dilarang, Tetap Mau Mudik

Dalam surat tersebut, Said Didu menyatakan bahwa video yang dibuatnya hanya untuk menyampaikan analisis terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini.

Pihaknya menegaskan bahwa kritik tersebut sama sekali tidak mengandung kepentingan pribadi dan hanya untuk menyampaikan suara dari nuraninya.

“Keterangan saya tersebut jauh dari kepenting pribadi dan semata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban anak bangsa dala mengembangkan sistem kehidupan bangsa dan Negara yang demokratis,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Baca Juga: Luhut Sebut Virus Corona Akan Melemah di Bulan April, Begini Penjelasannya

Meski sudah memberikan klarifikasi tersebut, namun Luhut akan tetap melaporkan Said ke jalur hukum.

Pasalnya, Luhut menyatakan dalam surat tersebut Said Didu tidak menyampaikan permohonanan maafnya.

“Jelas bukan permintaan maaf, yang dibutuhkan hanya permintaan maaf kok,” ungkap Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Luhut Memastikan Keputusan Karantina Wilayah Ditentukan Pekan Ini

Pihaknya juga menyatakan bahwa tanpa permintaan maaf, pihak Luhut pun masih akan meneruskan laporan terkait dengan video yang diunggah oleh Said Didu tersebut.

Sebelum berlanjut pada jalur hukum, Luhut memberikan waktu kepada Said Didu selama 2x24 jam untuk menyatakan permohonan maafnya.

Namun ternyata waktu tersebut tidak digunakan oleh Said Didu, karena pihaknya hanya memberkan surat klarifikasi tanpa ada permohonan maaf di dalamnya.

Jodi pun belum bisa menjabarkan proses yang akan ditempuh setelahnya.

“Kita lihat saja nanti, kita tunggu perkembangannya,” tambah Jodi.

Baca Juga: Luhut Konfirmasi Soal 49 TKA asal Tiongkok di Kendari: Tidak Ada Prosedur Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm