Sonora.ID - Pemerintah pusat beberapa minggu yang lalu sudah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan ibadah dari rumah.
Kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi umat Muslim dalam salat berjamaah, namun juga berlaku bagi semua agama di Indonesia.
MUI pun mendukung kebijakan tersebut dengan mengimbau kepada umat Muslim untuk sementara waktu tidak melakukan salat berjamaah di Masjid.
Meski demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil megumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perlindungan kepada pemuka agama.
Baca Juga: Ridwan Kamil & Wapres Ma'ruf Amin Bahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia
Hal tersebut disampaikannya dalam akun Instagram pribadinya pada hari ini, 8 April 2020 lengkap dengan video dan foto Pemprov Jabar pada saat melakukan pemeriksaan kepada seluruh pemuka agama.
“Para kiyai dan ulama, dan pemuka agama lainnya seperti pendeta dll, mulai dilindungi dengan pengetesan Covid-19, untuk memastikan ketenangan dalam aktivitas keseharian dakwahnya,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya tersebut.
Langkah ini ditujukan bagi mereka pemuka agama yang memang bermukim di pesantren sehingga bisa tetap sehat dan terhindar dari virus.
Baca Juga: Ambil Kebijakan Besar, Gaji Ridwan Kamil dan Jajarannya Dipotong?
Pasalnya, Kang Emil menyatakan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, ada indikasi beredarnya virus corona di institusi berasrama.
“Karena ada data indikasi beredarnya covid di institusi-institusi yang berasrama di Jawa Barat,” sambung Kang Emil dalam keterangannya.
Di samping itu, pihaknya juga kembali menekankan bahwa Jawa Barat masih terus melakukan 2 langkah utama dalam menghadapi virus corona.
Baca Juga: Tangani Covid-19, Ridwal Kamil Potong Gaji ASN Pemprov Jabar Selama 4 Bulan
Langkah tersebut adalah dengan melakukan tes masif sebanyak-banyaknya, dan melakukan physical distancing dan/atau PSBB secara disiplin.
“Dua hal tersebut akan menghasilkan peta yang akurat itu virus sedang aktif beredar di wilayah mana,” jelas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, pihaknya pun membuat kebijakan besar untuk memotong Gaji Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Pemprov Jabar.
Pemotongan gaji tersebut dialokasikan untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang terdampak dari virus corona ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Semua yang Hadir di Musda HIPMI Segera Melapor ke Dinkes