"Kenapa kita tidak melarang? Karena dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar, kita tidak boleh melarang, di sana hanya membatasi."
"Yaitu pembatasan pergerakan orang dan barang, PSBB kan idenya itu," jelas Fadjroel.
Dirinya menambahkan, untuk warga yang tak melakukan mudik maka pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial.
Baca Juga: Pandemi Corona, Dishub Palembang Siapkan Posko Kesehatan untuk Pemudik
Sedangkan mereka yang nekat mudik, pemerintah daerah tentu akan memberlakukan proses karantina untuk mereka.
"Di desa kan sudah ada imbauan untuk tidak mudik, ada dua masalah di sini."
"Pertama, kalau tidak mudik, maka akan mendapatkan reward bantuan sosial."
"Kalau akhirnya mereka mudik juga, kepala daerah sudah menyiapkan tempat untuk isolasi selama 14 hari," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tak Bisa Larang Warga untuk Mudik, Ini Penjelasan Jubir Presiden.