Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memberikan respon positif terkait usulan pemberian tunjangan kuota atau paket internet kepada guru SMA/SMK selama proses kegiatan belajar dalam jaringan (daring) saat ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H Riza Pahlevi saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Selasa (07/04) kemarin.
Baca Juga: Kondisi Belum Kondusif, Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang
“Kalau dananya ada dan aturannya jelas, apalagi jika dialokasikan untuk guru-guru yang kreatif dan menjalankan tugas dengan bukti-bukti yang lengkap, kenapa tidak kita alokasikan saja,” jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah bisa mengambilnya di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kemudian besarannya ditentukan oleh sekolah masing-masing untuk tunjangan kuota internet bagi para guru.
“Tapi ingat bahwa penggunaannya harus dengan jelas dan akuntabel,” pesannya.
Baca Juga: Sesuai Imbauan Pemerintah Pusat, 80 Persen Sekolah di Sumsel Terapkan Metode Belajar Daring