Sejauh ini, lanjut Riza, program ini masih sebatas usulan dan tidak menjadi program yang wajib dilakukan oleh seluruh sekolah.
“Yang mau mengikuti usulan ini silahkan saja dan yang tidak bisa mengikutinya tidak masalah, karena ini sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” ujarnya.
Riza juga meminta agar pada KBM daring ini guru harus benar-benar memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan materi. Selain itu harus memahami konsep ‘Daring’ yang ia maksudkan.
“Daring disini yaitu D, dalam jaringan, A paham aplikasi dan penggunaan serta tak gaptek, R Rasional dan Realistis, I yakni Inovasi, N Network atau Jaringan dan G yaitu Gagasan dan Gaul,” pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah