Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memberikan respon positif terkait usulan pemberian tunjangan kuota atau paket internet kepada guru SMA/SMK selama proses kegiatan belajar dalam jaringan (daring) saat ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H Riza Pahlevi saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Selasa (07/04) kemarin.
Baca Juga: Kondisi Belum Kondusif, Masa Libur Sekolah di Banjarmasin Diperpanjang
“Kalau dananya ada dan aturannya jelas, apalagi jika dialokasikan untuk guru-guru yang kreatif dan menjalankan tugas dengan bukti-bukti yang lengkap, kenapa tidak kita alokasikan saja,” jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah bisa mengambilnya di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kemudian besarannya ditentukan oleh sekolah masing-masing untuk tunjangan kuota internet bagi para guru.
“Tapi ingat bahwa penggunaannya harus dengan jelas dan akuntabel,” pesannya.
Baca Juga: Sesuai Imbauan Pemerintah Pusat, 80 Persen Sekolah di Sumsel Terapkan Metode Belajar Daring
Sejauh ini, lanjut Riza, program ini masih sebatas usulan dan tidak menjadi program yang wajib dilakukan oleh seluruh sekolah.
“Yang mau mengikuti usulan ini silahkan saja dan yang tidak bisa mengikutinya tidak masalah, karena ini sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” ujarnya.
Riza juga meminta agar pada KBM daring ini guru harus benar-benar memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan materi. Selain itu harus memahami konsep ‘Daring’ yang ia maksudkan.
“Daring disini yaitu D, dalam jaringan, A paham aplikasi dan penggunaan serta tak gaptek, R Rasional dan Realistis, I yakni Inovasi, N Network atau Jaringan dan G yaitu Gagasan dan Gaul,” pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah