Antisipasi Covid-19, Disperindag Makassar Minta Pengusaha Kuliner Gunakan Sistem Take Away

9 April 2020 04:00 WIB
Antisipasi Covid-19, Disperindag Makassar Minta Pengusaha Kuliner Gunakan Sistem Take Away
Antisipasi Covid-19, Disperindag Makassar Minta Pengusaha Kuliner Gunakan Sistem Take Away ( )

Yasir menambahkan pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk mengawal pemberlakuan surat imbauan tersebut.

Dalam surat edaran Dinas Perdagangan juga meminta pelaku usaha kuliner agar menerapkan protokol COVID-19 dalam melayani pelanggan.

Seperti menyiapkan hand sanitizer, alat pendeteksi panas, physical distancing serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Tapi Ini Syaratnya..

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm