Makassar, Sonora.ID - Seorang pejabat Pemerintah Makassar, Zulkiflie Marauni meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, tersebut meningga dunia pada awal pekan ini.
Melihat status Zulkifli yang merupakan PDP Covid-19, Juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, meminta para pegawai pemerintahan yang sempat melakukan kontak untuk segera melapor.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 9 Lahan Untuk Permakaman Jenazah Khusus Covid-19
Ismail Hajiali juga mengkonfirmasi melalui video konferensi pada, Rabu 8/4/2020 bahwa hasil swab pejabat yang meninggal dunia belum keluar.
Meski begitu, untuk mengantisipasi persebaran covid-19 puluhan pegawai Pemerintah Kota Makassar menjalani pemeriksaan dengan rapid test.
Selain itu Ismail juga menyarankan pegawai tersebut melakukan karantina diri meski belum ada gejala.
Baca Juga: Dampak Virus Corona Covid-19, Banyak Karyawan Dirumahkan dan PHK
Ismail menjelaskan tes cepat digelar sebagai upaya deteksi dini potensi penularan virus corona.
Diikuti puluhan pegawai yang pernah kontak fisik, termasuk keluarga yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Makassar sejauh ini telah memberlakukan protokol kesehatan dan melakukan tindakan preventif yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kantor Balaikota.
Baca Juga: Pandemi covid-19, Ada 474 Hoax Bertebaran di Platfrom Digital