Berikutnya gangguan Kamtibmas Minggu ke 13 sebanyak 69 dan Minggu ke 14 sebanyak 45, dalam interpretasinya bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibmas sebanyak 34,78%.
Penurunan berbagai angka kejahatan dan juga pelanggaran di DKI Jakarta membuat kondisi relatif kondusif dan sangat stabil.
"Jadi kami ulangi bahwa kondisi Kamtibmas saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka balik kriminalitas, pelanggaran gangguan Kamtibmas menurun secara signifikan," tegas Kombes Pol Adi pada video konferens
Sebelumnya Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) no 1.101/lV tahun 2020, dimaksudkan dalam rangka memberikan pedoman penanganan perkara dan pelaksanaan tugas selama penyebaran covid-19.
Khususnya dimaksudkan untuk menjadi pedoman para jajaran petugas kepolisian bagaimana mengawal distribusi APD hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya.
Baca Juga: Ikut Diklat di Sukabumi, 16 Anggota Polda Bali Dikarantina di SPN Singaraja