Sonora.ID - Di tengah pandemi covid-19 Alat Pelindung Diri (APD) sangat diperlukan, penggunaan APD yg tepat guna akan mampu mencegah transmisi sars-CoV-2.
APD sendiri bertindak sebagai penghalang antara bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit, mulut, hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien.
Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, Bambang Wibowo mengatakan APD terbagi menjadi beberapa jenis.
Baca Juga: Polri: Selama Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan dan Pelanggaran Menurun Drastis
Adapun pengelompokan jenis APD adalah sebagai berikut, masker, pelindung wajah, pelindung mata, gown, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.
Keseluruhan APD tersebut sudah dijelaskan oleh Kemenkes yang telah menerbitkan buku petunjuk teknis.
Pada buku tersebut telah termuat secara lengkap terkait dengan standar apa yg dibutuhkan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat juga pasien.
Salah satunya penggunaan masker baik masker kain, masker bedah maupun masker N95.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Proyek Jalan Tol Layang Sulsel Dipastikan Molor
Pemilihan APD yg tepat guna perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penularan paparan serta memahami kerja setiap jenis APD yang akan digunakan di tempat kerja.
"potensi bahaya tersebut mengancam petugas kesehatan di RS. Prinsip-prinsip yg harus dipenuhi dalam pemilihan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yg spesifik atau bahaya yg dihadapi seperti percikan, kontak langsung maupun tidak langsung," tutur Bambang Wibowo
Bambang juga menambahkan bahwa pengunaan APD harus seringan dan senyaman mungkin.
Hal tersebut dilakukan agar para tenaga medis maupun pihak yang mengunakan APD jauh lebih fleksibel dalam melakukan pekerjaannya.
"APD hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan dapat dipakai secara fleksibel tidak menimbulkan bahaya tambahan tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dari standar yg ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan," lanjut Bambang Wibowo pada video conference di Graha BNPB, Jakarta Timur.
Lebih lanjut Bambang Wibowo mengatakan penggunaan APD yg tepat guna, juga harus disertai praktek pengendalian infeksi lainnya oleh tenaga kesehatan.
Salah satunya seperti mencuci tangan yg benar, etika batuk dan bersin, serta penting sekali pemindahan atau pembuangan APD yg telah terkontaminasi.
Segala protokol tersebut wajib dilakukan untuk mencegah terpaparnya pemakai dan orang lain terhadap bahan infeksius.
Baca Juga: Dokter Relawan Ini Punya Cara Unik, Hindarkan Keluarga Dari Covid-19