Banjarmasin, Sonora.ID - Hingga tanggal 8 April 2020, jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan melalui Tim Surveilans Epidemiologi telah melakukan rapid test.
Tes tersebut dilakukan terhadap 646 Orang Dalam Pemantauan (ODP).dengan gejala klinis, kontak dengan terkonfirmasi positif Covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dari jumlah tersebut, terdapat 34 spesimen dinyatakan reaktif atau positif Covid-19.
Baca Juga: Berbeda dengan DKI, Rapid Test di Sumsel Hanya untuk Orang Bergejala Corona
Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, Muhammad Muslim menjelaskan, jika kondisinya tidak mengalami gejalan klinis, maka orang yang telah menjalani rapid test dan terkonfirmasi reaktif, maka disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jika sudah ada gejala-gejala tertentu baik ringan maupun sedang, maka dilakukan isolasi di rumah sakit. Namun kalau sudah ada gejala yang lebih berat lagi, maka akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditentukan pemerintah.
“Pengujian rapid test sendiri dilakukan oleh Tim Surveilans Epidemiologi di tiap rumah sakit,” pungkasnya.
Baca Juga: Bersama HaloDoc, Kemenkominfo Gelar Rapid Test Untuk Wartawan