Malang, Sonora.ID - Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung bersama atau block office mini di belakang Balaikota Malang (9/4/2020).
Bangunan empat lantai tersebut kini telah memiliki pemenang tender yakni PT Artomzaraya senilai Rp 45,4 Miliar.
Keberadaan gedung tersebut nantinya akan melengkapi kebutuhan kantor Pemerintah Kota Malang kedepannya.
Baca Juga: Kapolresta Malang Imbau Warga Malang di Luar Kota Tunda Kegiatan Mudik
Berdasarkan rencana awal pembuatan gedung ini, nantinya akan difungsikan oleh beberapa perangkat daerah secara terintegrasi.
Sutiaji menargetkan pembangunan gedung tersebut bisa rampung pada akhir tahun 2020 ini, agar nantinya dapat memudahkan akses layanan kepada masyarakat dengan efektif dan efisien.
"Rencananya, penyelesaian pembangunan dilakukan selama 270 hari kalender, itu dalam kondisi normal," ucap Sutiaji.
Baca Juga: Cegah Corona, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Bebaskan 311 Narapidana