Akan tetapi, pekerjaan pembangunan block office mini tersebut bisa saja molor dari perkiraan.
Dikarenakan, pekerjaan yang dilaksanakan ini pada saat kondisi wabah Covid-19 atau virus corona, sehingga pekerjaan harus disesuaikan dengan peraturan atau kebijakan yang berlaku.
Kebijakan tersebut adalah bahwa dalam pekerjaan tidak diperbolehkan melibatkan lebih dari tiga puluh orang.
Baca Juga: Wali Kota Malang Ungkap Skema Pemantauan Pemudik Saat Lebaran 2020
"Maka ini jelas akan membawa dampak, tapi mudah-mudahan tetap 270 hari kalender," ucapnya.
Sutiaji juga menyampaikan, bahwa dalam situasi Covid-19 ini perputaran keuangan di Kota Malang tetap bisa jalan.
Agar nantinya keberadaan gedung bersama di balaikota ini, mampu membawa manfaatan bagi peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Satu Pasien Positif Covid-19 di Malang Jalani Isolasi Mandiri