Malang, Sonora.ID - Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung bersama atau block office mini di belakang Balaikota Malang (9/4/2020).
Bangunan empat lantai tersebut kini telah memiliki pemenang tender yakni PT Artomzaraya senilai Rp 45,4 Miliar.
Keberadaan gedung tersebut nantinya akan melengkapi kebutuhan kantor Pemerintah Kota Malang kedepannya.
Baca Juga: Kapolresta Malang Imbau Warga Malang di Luar Kota Tunda Kegiatan Mudik
Berdasarkan rencana awal pembuatan gedung ini, nantinya akan difungsikan oleh beberapa perangkat daerah secara terintegrasi.
Sutiaji menargetkan pembangunan gedung tersebut bisa rampung pada akhir tahun 2020 ini, agar nantinya dapat memudahkan akses layanan kepada masyarakat dengan efektif dan efisien.
"Rencananya, penyelesaian pembangunan dilakukan selama 270 hari kalender, itu dalam kondisi normal," ucap Sutiaji.
Baca Juga: Cegah Corona, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Bebaskan 311 Narapidana
Akan tetapi, pekerjaan pembangunan block office mini tersebut bisa saja molor dari perkiraan.
Dikarenakan, pekerjaan yang dilaksanakan ini pada saat kondisi wabah Covid-19 atau virus corona, sehingga pekerjaan harus disesuaikan dengan peraturan atau kebijakan yang berlaku.
Kebijakan tersebut adalah bahwa dalam pekerjaan tidak diperbolehkan melibatkan lebih dari tiga puluh orang.
Baca Juga: Wali Kota Malang Ungkap Skema Pemantauan Pemudik Saat Lebaran 2020
"Maka ini jelas akan membawa dampak, tapi mudah-mudahan tetap 270 hari kalender," ucapnya.
Sutiaji juga menyampaikan, bahwa dalam situasi Covid-19 ini perputaran keuangan di Kota Malang tetap bisa jalan.
Agar nantinya keberadaan gedung bersama di balaikota ini, mampu membawa manfaatan bagi peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Satu Pasien Positif Covid-19 di Malang Jalani Isolasi Mandiri