Palembang, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sudah sangat meresahkan. Bahkan, beberapa dari kasus Covid-19 tersebut, menyebabkan suatu daerah diklasifikasikan sebagai zona merah.
Menurut Prof. Yuwono, penentuan suatu daerah ke dalam klasifikasi zona Covid-19, dilihat dari jenis kasus positif covid-19 yang terjadi.
Daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 yang terjadi akibat penularan (transmisi) lokal masuk ke dalam zona merah.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Desember 2020, Cek Selengkapnya di Sini
Daerah yang terdapat kasus positif Covid-19 tanpa penularan lokal disebut zona kuning. Sementara, daerah yang belum memiliki kasus positif covid-19, merupakan zona hijau.
“Secara umum, Sumatera Selatan boleh dibilang masih terbatas untuk adanya zona merah,” ujar Prof. Yuwono, saat diwawancarai Radio Sonora melalui sambungan telpon, Kamis (9/4).
Prof. Yuwono menegaskan, kasus positif covid-19 yang terjadi di Kota Prabumulih merupakan penularan pada keluarga dekat.
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Sarankan Masyarakat Pahami Status PSBB
“Jadi, tidak meluas ke masyarakat,” ungkapnya.
Prof. Yuwono menilai, dengan pemahaman yang baik terkait Covid-19, masyarakat diharapkan untuk tetap bersikap tenang pada kondisi zona apapun.
“Informasi tentang Covid-19 sudah sampai ke masyarakat. Jadi, tinggal sekarang, tenang dengan pemahaman ini,” ujarnya.
Prof. Yuwono menegaskan, penularan virus corona hanya melalui droplet dari jarak dekat. Artinya, droplet tersebut akan menyebar pada jarak paling jauh 2 meter.
Masyarakat di zona merah Covid-19, kata Prof. Yuwono, diharapkan untuk menghindari kontak dengan orang lain pada jarak yang kurang dari 2 meter.
Prof. Yuwono menerangkan, zona merah Covid-19 tersebut tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Prabumulih.
Baca Juga: Update Covid-19 Sumsel Hari Ini, 16 Orang Positif, 35 Orang Menunggu Proses
“Artinya, ada satu wilayah, mungkin satu tempat, atau satu kelurahan, bahkan satu rt, mungkin, di dekat situ saja. Yang selebihnya kan tidak,” ungkapnya.
Menurut Prof. Yuwono, hal terpenting adalah tidak melakukan kontak dengan orang yang positif Covid-19, pasien dalam pengawasan, atau orang dalam pemantauan yang berisiko tinggi.
Prof. Yuwono mengingatkan, agar masyarakat tetap menjaga imunitas tubuh, serta kebersihan tangan dan badan.
Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Ini 10 Sektor yang Masih Boleh Bekerja Selama PSBB
Masyarakat, kata Prof. Yuwono, hari ini telah dianjurkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggunakan masker ketika keluar rumah.