Herman Deru: Terinfeksi Covid-19 Bukan Aib, Laporkan Jika Ada Gelaja

11 April 2020 08:00 WIB
Herman Deru: Terinfeksi Covid-19 Bukan Aib, Laporkan Jika Ada Gelaja
Herman Deru: Terinfeksi Covid-19 Bukan Aib, Laporkan Jika Ada Gelaja ( freepict.com)

Sonora.ID - Banyak masyarat di Indonesia yang masih salah kaprah soal virus covid-19 atau Sars-Cov-2. Bahkan banyak masyarakat berfikiran virus tersebut merupakan aib.

Hal yang salah inipun sangat merugikan masyarakat itu sendiri, karena banyak korban yang positif covid-19 tapi malu melapor.

Akibatnya jumlah korban positif covid-19 semakin membludak setiap harinya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Meningkat, Kini Mencapai 17 Kasus

Pemahaman yang salah inipun berusaha dipatahkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru dengan meminta kepada warga untuk tak perlu takut melapor dan mengecek kesehatan jika mengalami kondisi gejala Covid-19.

Herman bahkan menghimbau agar masyarakat Sumatera Selatan harus terus aktif dalam melaporkan kondisi kesehatan.

Karena hal ini dapat memudahkan tim pencegahan covid-19 di Sumsel melakukan tracing data dan menekan tingkat perkembangan covid-19 di kawasan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Omset Anjlok 80 Persen Hotel di Sumsel Pilih Tutup

“Corona ini bukan aib,jik ada gejala langsung laporkan. Justru naluri batin kita diajak  untuk membantu baik keluarganya maupun yang bersangkutan yang terdampak corona ini,”kata Herman, Jumat (10/4/2020).

Herman mengatakan, saat ini mereka telah berupaya untuk mencegah wabah virus corona.

Salah satunya dengan mendirikan rumah sehat Covid-19 di wisma atlet Jakabaring, untuk melakukan isolasi khusus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang datang dari luar Sumsel.

"Masryakat jangan cemas, tetap produktif seperti biasa. Sementara hindari keramaian, tetap jaga jarak,"imbuhnya.

Baca Juga: Tembus 1.562 Orang, Kasus DBD di Sumsel Terus Mengalami Peningkatan

Diungkapkan Herman, saat ini Sumsel telah melakukan tes Covid-19 secara mandiri tanpa harus mengirimkan spesimen ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) RI.

Hal itu menyusul setelah sebelumnya Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang ditunjuk jadi tempat pemeriksaan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, metode pemeriksaan yang dilakukan di BBLK Palembang sama dengan yang dilakukan oleh Litbangkes RI. 

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Herman Deru Perpanjang WFH ASN di Sumsel

Sehingga, penanganan untuk kasus positif maupun negatif Covid-19 di Sumsel dapat lebih cepat dilakukan.

"Kurang lebih satu minggu ini tesnya kita lakukan disini, tentu hasilnya lebih cepat diketahui, begitu juga penanganannya. Untuk PDP yang negatif bisa langsung kita pindahkan ke ruang reguler dan yang positif, kita langsung intensifkan perawatan untuk penyembuhan,"jelasnya.

Namun, untuk hasil dari pemeriksaan tersebut tidak bisa langsung diumumkan ke publik. Dimana jika hasil dari pasien tersebut positif maka harus dilaporkan terlebih dulu ke pusat.

"Kalau negatif boleh langsung kita umumkan. Tapi kalau positif, tentu uji swabnya harus dikonfirmasi ke pusat. Kita tidak memiliki hak untuk langsung mengumumkannya," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Herman Deru Perpanjang WFH ASN di Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm