34.716 Pekerja di Bali Dirumahkan,733 Orang di PHK Dampak COVID-19

11 April 2020 19:29 WIB
Ilustrasi PHK yang terjadi di Kota Bali
Ilustrasi PHK yang terjadi di Kota Bali ( )

Kemudian yang keempat dari Kabupaten Karangasem 1.359 orang, kelima dari Kabupaten Buleleng sebanyak 1.177 orang, keenam dari Kabupaten Klungkung sebanyak 682 orang,

Ketujuh dari Kabupaten Tabanan sebanyak 468 orang, kedelapan dari Kabupaten Bangli sebanyak 381 orang dan kesembilan dari Kabupaten Jembrana sebanyak 58 orang. 

Ida Bagus Ngurah Arda menyebutkan, data ini terus berubah setiap harinya selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kena PHK, 389 Pekerja Pariwisata di Bali Didaftarkan Kartu Prakerja

Setiap menerima tambahan data karyawan yang dirumahkan dan di PHK, Dinas Tenaga Kerja kemudian melaporkan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Data tersebut, kata Arda, akan sekaligus diserahkan sebagai peserta penerima kartu pra kerja di Bali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm