Kemudian yang keempat dari Kabupaten Karangasem 1.359 orang, kelima dari Kabupaten Buleleng sebanyak 1.177 orang, keenam dari Kabupaten Klungkung sebanyak 682 orang,
Ketujuh dari Kabupaten Tabanan sebanyak 468 orang, kedelapan dari Kabupaten Bangli sebanyak 381 orang dan kesembilan dari Kabupaten Jembrana sebanyak 58 orang.
Ida Bagus Ngurah Arda menyebutkan, data ini terus berubah setiap harinya selama pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Kena PHK, 389 Pekerja Pariwisata di Bali Didaftarkan Kartu Prakerja
Setiap menerima tambahan data karyawan yang dirumahkan dan di PHK, Dinas Tenaga Kerja kemudian melaporkan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Data tersebut, kata Arda, akan sekaligus diserahkan sebagai peserta penerima kartu pra kerja di Bali.