Bali, Sonora.ID - Pandemi virus Corona (Covid 19) telah menyebabkan berbagai sektor ekonomi lumpuh dan membuat puluhan ribu karyawan perusahaan di Bali dirumahkan.
Bahkan, ratusan karyawan di Bali juga ada yang di PHK.
Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, jumlah tenaga kerja di Bali yang sudah dirumahkan per Jumat (10/4/2020) sebanyak 34.716 orang.
Baca Juga: Update Corona di Bali 10 April: 63 Positif, 19 Sembuh dan 2 Meninggal
Sedangkan, jumlah karyawan yang telah di PHK di seluruh Bali sebanyak 733 orang.
"Data tersebut dikirim oleh Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten dan kota di Bali. Jadi mereka mendata ke perusahaan-perusahaan, kemudian melaporkan ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Jumlah tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan adalah dari Kabupaten Badung, yakni sebanyak 16.567 orang, kedua dari Kabupaten Gianyar sebanyak 8.204 orang, ketiga dari Kota Denpasar sebanyak 5.820 orang.
Baca Juga: Ikut Diklat di Sukabumi, 16 Anggota Polda Bali Dikarantina di SPN Singaraja
Kemudian yang keempat dari Kabupaten Karangasem 1.359 orang, kelima dari Kabupaten Buleleng sebanyak 1.177 orang, keenam dari Kabupaten Klungkung sebanyak 682 orang,
Ketujuh dari Kabupaten Tabanan sebanyak 468 orang, kedelapan dari Kabupaten Bangli sebanyak 381 orang dan kesembilan dari Kabupaten Jembrana sebanyak 58 orang.
Ida Bagus Ngurah Arda menyebutkan, data ini terus berubah setiap harinya selama pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Kena PHK, 389 Pekerja Pariwisata di Bali Didaftarkan Kartu Prakerja
Setiap menerima tambahan data karyawan yang dirumahkan dan di PHK, Dinas Tenaga Kerja kemudian melaporkan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Data tersebut, kata Arda, akan sekaligus diserahkan sebagai peserta penerima kartu pra kerja di Bali.