Tarik Ulur, Algoritma Aplikator Berperan dalam Operasional Ojek Online

13 April 2020 07:50 WIB
helm ojol
helm ojol ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Akhir pekan yang lalu, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan keputusan aplikator dan pemerintah untuk menghilangkan pilihan angkut penumpang pada aplikasi ijek online.

Pasalnya, meskipun mengalami penurunan yang drastis, namun masih ada masyarakat Jakarta yang membutuhkan layanan tersebut.

Tak lama setelah kebijakan itu diterapkan pun masyarakat Jakarta melalui akun media sosial mereka langsung menuntut kembalinya layanan angkut penumpang pada aplikasi ojol.

Sebelumnya diketahui bahwa ojol memang sangat mengandalkan layanan antar makanan dan barang, pada saat masa karantina ini.

Baca Juga: Kemenhub Beri Izin Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB, Asalkan......

Di sisi lain, kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi penumpang dan pengendara ojol untuk terhindar dari virus corona.

Setelah melihat banyaknya masyarakat yang masih membutuhkan layanan angkut penumpang, akhirnya Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan pun mengeluarkan aturan bahwa sepeda motor dapat mengangkut penumpang, namun harus menjalani beberapa syarat.

Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Kementerian Perhubungan, bahwa pengendara ojol harus memenuhi ketentuan dan memenuhi protokol kesehatan.

Syarat yang dimaksudkan adalah harus melakukan disinfeksi pada kendaraan dan atribut yang dikenakan sebelum dan setelah selesai berkendara.

Baca Juga: Tanggapi Aturan Pemerintah, Driver Ojol Tuntut Tiga Hal Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm