Sidharta Putra merinci 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur Kangin dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan, yakni akses dari Dalem Pengembak (bypass), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit dan akses Pantai Bangsal (Makbeng).
Dengan pembatasan kawasan Pantai Sanur, Sidharta Putra berharap dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19 dan masyarakat juga menjadi tenang.
"Harapan kami Covid-19 cepat hilang dan ekonomi masyarakat menjadi normal kembali," ucap dia.
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2020, Polda Bali Bagikan Ratusan Masker dan Hand Sanitizer
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sidharta Putra mengajak semua pihak untuk berdisiplin sesuai arahan pemerintah, yakni disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka.
"Penggunaan masker memiliki dua fungsi, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) percikan/ droplet akan tertahan oleh masker dan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain," kata dia.
Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat, akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan droplet orang lain.
Baca Juga: Sekda Bali: Karantina Massal Pekerja Migran Belum Tentu Baik