“Aktivitas hotel dan objek wisata ditutup menyebabkan karyawan dirumahkan. Gaji karyawan hotel dibayar 25-50 persen," ungkapnya.
Wayan Kariasa menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi adanya hotel yang memberlakukan PHK terhadap karyawannya.
Dikatakan, sebelum pandemi corona ini terjadi, saat situasi normal rata-rata kunjungan ke Karangasem per bulan untuk wisatawan asing mencapai 360.700 wisatawan dan kunjungan domestik per bulan 184.600 orang.
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Palembang: Manajemen Hotel Sebaiknya Beri Diskon Penginapan
Menurutnya, ini pukulan paling berat dirasakan industri pariwisata, bahkan relasi yang selama ini memasok buah, sayur, daging hingga daun pisang juga terkena imbasya.
Begitu juga kondisi art shop, money changer, dan jasa angkutan pariwisata lainnya turut merasakan beratnya menghadapi situasi ini.
Sementara itu, Dive Master, I Komang Patra, mengaku sejak 23 Maret lalu tidak lagi beraktivitas menyelam mengantar wisatawan di Objek Wisata Tulamben, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu. Selain berlaku larangan beraktivitas dan wisatawan asing yang diantar tidak ada lagi.
Baca Juga: Imbas Corona, Tingkat Pengunjung Hotel di Palembang Hanya 25-30%