Sonora.ID - Gaji karyawan di 717 hotel berbintang dan non bintang di Karangasem, hanya dibayar 25 hingga 50 persen sesuai gaji pokok masing-masing. Sebab sejak Maret 2020 para karyawan hotel ini dirumahkan.
Hotel di Karangasem tidak ada mem-PHK karyawan. Karyawan hotel yang datang bekerja hanyalah petugas piket untuk jaga hotel, bersih-bersih kamar, kebun, dan areal sekitarnya. Hal tersebut di jelaskan oleh Ketua PHRI Karangasem, I wayan Kariasa.
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, menyebutkan di Karangasem dari 717 hotel terdapat 10 hotel berbintang dan 707 non bintang dengan mempekerjakan 9.004 karyawan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Omset Anjlok 80 Persen Hotel di Sumsel Pilih Tutup
Hotel berbintang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Manggis sebanyak 6 hotel, Kecamatan Karangasem 1 hotel, dan Kecamatan Kubu sebanyak 3 hotel.
Sedangkan hotel non bintang tersebar di 8 kecamatan yakni Kecamatan Rendang sebanyak 3 hotel, Sidemen 42 hotel, Manggis 124 hotel, Karangasem 189 hotel, Abang 284 hotel, Bebandem 1 hotel, Selat 4 hotel, dan Kubu 60 hotel.
Dampak wabah virus corona, objek wisata di Karangasem tutup. Ada 20 desa wisata, 15 objek wisata yang ditetapkan SK Bupati Karangasem, dan 40 objek wisata yang belum ditetapkan SK Bupati Karangasem.
“Aktivitas hotel dan objek wisata ditutup menyebabkan karyawan dirumahkan. Gaji karyawan hotel dibayar 25-50 persen," ungkapnya.
Wayan Kariasa menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi adanya hotel yang memberlakukan PHK terhadap karyawannya.
Dikatakan, sebelum pandemi corona ini terjadi, saat situasi normal rata-rata kunjungan ke Karangasem per bulan untuk wisatawan asing mencapai 360.700 wisatawan dan kunjungan domestik per bulan 184.600 orang.
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Palembang: Manajemen Hotel Sebaiknya Beri Diskon Penginapan
Menurutnya, ini pukulan paling berat dirasakan industri pariwisata, bahkan relasi yang selama ini memasok buah, sayur, daging hingga daun pisang juga terkena imbasya.
Begitu juga kondisi art shop, money changer, dan jasa angkutan pariwisata lainnya turut merasakan beratnya menghadapi situasi ini.
Sementara itu, Dive Master, I Komang Patra, mengaku sejak 23 Maret lalu tidak lagi beraktivitas menyelam mengantar wisatawan di Objek Wisata Tulamben, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu. Selain berlaku larangan beraktivitas dan wisatawan asing yang diantar tidak ada lagi.
Baca Juga: Imbas Corona, Tingkat Pengunjung Hotel di Palembang Hanya 25-30%