“Untuk sekitar 100 orang, di Bangli tidak ada hotel dengan kapasitas besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Kintamani ini mengatakan, direncanakan pula untuk mencarikan hotel atau penginapan di masing-masing kecamatan.
Sehingga penempatan PMI bisa di hotel tempat mereka berasal.
“Jika dari Kintamani bisa ditempatkan di hotel yang ada di Kintamani,” tegasnya sembari mengatakan hal ini masih akan dibahas kembali dalan rapat Satgas. Wayan Dirgayusa menambahkan meski hasil test PMI negatif namun sesuai prosedur maka karantina wajib dilaksanakan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pekerja Migran asal Bangli Akan Dirantina di Rumah Sakit Jiwa