Sonora.ID - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena kasus impor, Pemerintah Kabupaten Bangli sedang mempersiapkan lokasi untuk karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, berdasarkan hasil rapat bahwa ada dua tempat yang menjadi alternatif lokasi karantina bagi PMI yang hasil rapid test negatif Covid-19.Dua lokasi itu yakni SKB Kayumabua dan gedung Diklat di RSJ Bangli.
Pemkab Bangli rencananya akan memanfaatkan Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli untuk dijadikan lokasi karantina pekerja migran Indonesia (PMI).
Alternatif berikutnya yakni gedung Diklat RSJ Provinsi Bali yang berlokasi di Kelurahan Kawan Bangli.
Setelah dilakukan pengecekan, SKB Kayuambua dinilai kurang representatif untuk karantina.
“Kondisi bangunan dan fasilitas pendukung masih kurang sehinga SKB kurang pas untuk lokasi karantina,” jelas Wayan Dirgayusa.
Sedangkan gedung diklat dijelaskan memadai, namun belum ada keputusan dari pihak RSJ. Menyikapi hal ini akan dilakukan rapat kembali.
Baca Juga: Bebas Karena Asimilasi, Maling Motor Ini Tertangkap Saat Beraksi
Diakui ada rencana memanfaatkan hotel untuk karantina PMI. Hanya saja di Bangli tidak ada hotel dengan kapasitas besar.
“Untuk sekitar 100 orang, di Bangli tidak ada hotel dengan kapasitas besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Kintamani ini mengatakan, direncanakan pula untuk mencarikan hotel atau penginapan di masing-masing kecamatan.
Sehingga penempatan PMI bisa di hotel tempat mereka berasal.
“Jika dari Kintamani bisa ditempatkan di hotel yang ada di Kintamani,” tegasnya sembari mengatakan hal ini masih akan dibahas kembali dalan rapat Satgas. Wayan Dirgayusa menambahkan meski hasil test PMI negatif namun sesuai prosedur maka karantina wajib dilaksanakan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pekerja Migran asal Bangli Akan Dirantina di Rumah Sakit Jiwa