Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan pengelolaan plasma darah dilakukan pada pasien yang sudah sembuh.
Kemudian dilakukan pengambilan plasma sekitar 2 - 4 Minggu setelah keadaan mereka pulih seperti sedia kala.
Prof. Amin juga menegaskan bahwa plasma tersebut mengandung antibodi yang sangat baik untuk menetralisir virus.
"Plasma convalescent yang diambil kira-kira 2-4 minggu setelah mereka sembuh. Dan plasma itu mengandung antibodi yang sangat baik untuk bisa menetralisir virus, dan ini diharapkan akan bisa membantu mereka yang sedang dalam perjuangan antara mati dan hidup," tutur Prof Amin.
Menurut Prof Amin, plasma darah yang mengandung antibodi akan bekerja selayaknya vaksin virus Covid-19.
Baca Juga: Usai Surati Camat, CEO Amartha Andi Taufan Bisa Terkena Pidana Korupsi
Sebab pemberian plasma darah yang mengandung antibodi dapat menutunkan jumlah virus dan menetralisir tubuh dari paparan virus corona.
"Jadi kami menggunakan zat antibodi yang sudah ada di dalam plasma pasien yang sudah sembuh itu untuk ikut memerangi virus yang ada di dalam pasien-pasien yang sedang sakit. Di harapkan jumlah virus akan menurun karena akan dinetralisir oleh antibodi tadi,"ungkap Prof Amin
Palang Merah Indonesia sebagai organisasi yang memiliki alat dan juga wewenang untuk mengambil plasma dari pasien mendukung pengelolaan plasma darah tersebut.
Tentunya dalam hal ini harus dilindungi juga dengan perlindungan etik, persetujuan pasien, dan sebagainya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga berharap pengelolaan ini bisa menurunkan angka fatalitas akibat covid-19.
Baca Juga: Dapur Umum Masjid Jami jadi Sarana Berbagi di Tengah Wabah Virus Corona