Sonora.ID - Munculnya penolakan dari masyarakat sekitar lokasi yang dijadikan tempat karantina orang terduga terinfeksi CoVID-19 di Banjarmasin, dinilai karena kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya tempat tersebut.
Seperti yang terjadi selama sepekan terakhir, di dua lokasi rencana karantina, yakni di Jalan Kayutangi II dan HKSN, Kec. Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Prihatin Okupansi Hotel Turun, Pemkot Banjarmasin Akhirnya Bebaskan Pajak Selama 3 Bulan
Dituturkan Ketua Komisi 4 DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, gugus tugas yang ada di tingkat provinsi maupun di tingkat kota masih kurang sosialisasi sehingga menimbulkan penolakan karena minimnya pengetahuan masyarakat.
Padahal seharusnya, seharusnya gugus tugas lebih aktif lagi menginformasikan hal tersebut, di samping fokus pada persiapan lokasi karantina yang berada di sekitar pemukiman.
Baca Juga: Gedung Diklat Ambulung, Banjarbaru Dialihfungsikan Sebagai Tempat Isolasi
"Kami menilai penolakan itu bentuk kurangnya sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya kepada awak media, Kamis (16/04).
Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami bahwa mereka yang diduga terinfeksi maupun sudah positif CoVID-19 merupakan korban dan tidak perlu dijauhi atau bahkan dikucilkan.
Justru mereka perlu mendapatkan uluran tangan dan semangat agar cepat pulih dan sembuh dari infeksi virus.
Baca Juga: Perlengkapan APD Sulit Dicari, PMI Kota Banjarmasin Harapkan Bantuan
Lutfi juga menyoroti sikap aparat yang terkesan berlebihan dalam menurunkan tim pengawalan ketika menjemput atau mengantar orang yang terduga terinfeksi virus Corona.
Hal itu dinilainya dapat menimbulkan rasa takut di masyarakat dan berujung pada pandangan buruk kepada orang yang bersangkutan.
Baca Juga: Hasil Lab Banjarbaru, Pasien Terkonfirmasi Positif Corona Meningkat Drastis