Sonora.ID - Mengatasi dampak ekonomi yang terjadi di Indonesia akibat pandemi Virus Corona Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan mengucurkan bantuan tunai.
Dilansir dari lampung.tribunnews Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, rencana pemberian bantuan diungkap oleh Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam rapat koordinasi yang dilakukannya pada Rabu (16/4/2020).
Baca Juga: PDP Virus Corona di Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia karena HIV
Herman mengatakan jika nantinya setiap penerima akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000 per bulan pada April, Mei dan Juni.
mengatakan "Nilainya Rp 600 ribu per keluarga dan akan diberikan selama tiga bulan," jelasnya.
Baca Juga: Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal
Menurut Herman HN, khusus di Provinsi Lampung, 300 ribu keluarga akan mendapatkan bantuan ini.
Secara total Provinsi Lampung akan menerima bantuan senilai Rp 180 miliar.
Namun hal tersebut belum ada perincian dari Menteri Sosial terkait jumlah keluarga di setiap Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan bansos tersebut.
"Khusus di Kota Bandar Lampung, jumlah alokasi bansos tunai menunggu petunjuk teknis penyaluran dan surat resmi dari Menteri Sosial," ucap Herman HN.
Selanjutnya, untuk menerima bantuan tersebut, sosok nomor satu di Kota Bandar Lampung itu menjelaskan masyarakat hanya perlu melengkapi data-data sebagai berikut yang terdiri dari nama, alamat, NIK dan nomor KK serta nomor telepon.
Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Lampung Tengah Gauli 2 Anaknya, Pelaku Terancam Kebiri
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Kurang Mampu di Bandar Lampung Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu per Bulan, https://lampung.tribunnews.com/2020/04/16/warga-kurang-mampu-di-bandar-lampung-bakal-terima-bantuan-tunai-rp-600-ribu-per-bulan.