Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akan tetapi masyarakat diminta tidak panik, lantaran kebijakan tersebut tidak akan menutup akses kebutuhan.
Seperti disampaikan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb kepada SmartFM, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: Sosialisasi PSBB di Makassar Butuh Waktu Hingga Satu Minggu
Dia mengatakan aktivitas di pasar tetap berjalan, selain itu toko bahan pangan tetap buka.
Pemerintah hanya membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung yang datang di toko dan pasar sesuai protokol kesehatan.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang mekanisme PSBB di suatu wilayah.
Iqbal juga menambahkan jika sosialisasi mengenai PSBB akan terus digencarkan sebelum diterapkan.
"Ada pengecualian bagi toko sembako. Diperbolehkan tetap buka saat pelaksanaan nantinya. Olehnya, warga tidak perlu panic buying," ujarnya.
Baca Juga: Karena Wabah Covid-19, Warga Makassar Ini Jualan Sembako Secara Online
Diketahui, Pembatasan...