Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, mengaku data yang dikumpulkan masih minim. Berdasarkan data terkahir, tercatat 381 warga yang dirumahkan akibat Covid-19.
“Belum ada yang melaporkan di-PHK. Baru 381 orang yang statusnya telah dirumahkan,” ungkapnya.
Wardani menambahkan bahwa pihaknya, telah dua kali bersurat ke camat hingga desa untuk mengirimkan data ter-update. Namun pendataan masih sulit dilakukan.
Baca Juga: 34.716 Pekerja di Bali Dirumahkan,733 Orang di PHK Dampak COVID-19
Wardani mengaku langsung menghubungi masing-masing perusahaan, namun banyak yang tidak menjawab.
“Ada perusahaan tanpa respon,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa belum ada pekerja yang langsung melapor ke dinas.
Wardani menyebutkan laporan status pekerjaan perlu kesadaran masing-masing dan pihaknya terus berusaha mengoptimalkan pendataan.
Baca Juga: Kena PHK, 389 Pekerja Pariwisata di Bali Didaftarkan Kartu Prakerja