Dinas Tenaga Kerja Bangli Mengaku Kesulitan Mendata Pekerja Korban PHK

17 April 2020 11:50 WIB
PHK
PHK ( Tribunnews.com)

Bali, Sonora.ID - Terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, beberapa pihak memang dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.

Salah satu dampak terbesarnya adalah banyaknya pekerja yang terpaksa di-PHK atau dirumahkan karena perusahaan tak lagi mampu menggaji mereka.

Pemerintah pun tak tinggal diam, berbagai cara dilakukan untuk tetap bisa membantu beberapa pihak yang terdampak dari virus ini.

Presiden Jokowi bersama dengan jajarannya pun telah mempersiapkan solusi dengan adanya Kartu Pra Kerja yang membantu mereka korban PHK.

Baca Juga: Siap Salurkan Kartu Pra Kerja, Pekerja Terimbas PHK Mulai Didata

Akibat dampak dari pandemi virus corona (Covid-19) sejumlah perusahaan memberlakukan PHK ataupun banyak tenaga kerja yang dirumahkan.

Untuk mendata hal tersebut, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli masih melakukan pendataan tenaga kerja yang dirumahkan ataupun di-PHK.

Namun Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans menemukan kesulitan dalam pendataan. Camat hingga perbekel telah disurati untuk mendata warganya yang dirumahkan dan di-PHK imbas pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Disnaker Kota Makassar Terima Banyak Aduan dari Pekerja yang di-PHK Karena Covid-19

Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, mengaku data yang dikumpulkan masih minim. Berdasarkan data terkahir, tercatat 381 warga yang dirumahkan akibat Covid-19.

“Belum ada yang melaporkan di-PHK. Baru 381 orang yang statusnya telah dirumahkan,” ungkapnya.

Wardani menambahkan bahwa pihaknya, telah dua kali bersurat ke camat hingga desa untuk mengirimkan data ter-update. Namun pendataan masih sulit dilakukan.

Baca Juga: 34.716 Pekerja di Bali Dirumahkan,733 Orang di PHK Dampak COVID-19

Wardani mengaku langsung menghubungi masing-masing perusahaan, namun banyak yang tidak menjawab.

“Ada perusahaan tanpa respon,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa belum ada pekerja yang langsung melapor ke dinas.

Wardani menyebutkan laporan status pekerjaan perlu kesadaran masing-masing dan pihaknya terus berusaha mengoptimalkan pendataan.

Baca Juga: Kena PHK, 389 Pekerja Pariwisata di Bali Didaftarkan Kartu Prakerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm