Selain itu, usaha yang memproduksi bahan makanan, bahan atau alat kesehatan dengan syarat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Ini kan masih baru, istilah PSBB juga baru kita ketahui. Apalagi masyarakat kecil. Kami minta RT dan RW terlibat dalam sosialisasi karena mereka kan lebih dekat dengan warga," ujarnya.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan saat pemberlakukan PSBB, tidak akan ada pelarangan masuknya warga dari luar kota ke kota Makassar, yang diberlakukan hanyalah pembatasan jumlah muatan.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Makassar Diminta Tak Panik
Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Jokowi memang dari awal tidak memberlakukan lockdown, sehingga PSBB ini menjadi salah satu alternatif untuk memutus penyebaran virus corona.
Menanggapi hal tersebut, DKI Jakarta pun langsung menjadi wilayah pertama yang mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan.
Setelah disetujui, DKI Jakarta pun langsung memberlakukan PSBB sejak 10 April 2020 yang lalu, dan disusul dengan daerah di sekitarnya.
Pasalnya, DKI Jakarta memang diketahui sebagai daerah yang memiliki kasus positif corona terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: Sosialisasi PSBB di Makassar Butuh Waktu Hingga Satu Minggu