Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan nantinya setiap keluarga penerima bantuan langsung tunai (BLT) memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan untuk tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta.
Tahap pertama dana tersebut diupayakan dapat dicairkan sebelum bulan Ramadan.
"BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/4).
Dana BLT tersebut merupakan realokasi dana desa di Jatim sejumlah Rp 2,32 triliun yang akan diberikan kepada 1.286.374 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak Covid-19.
Realokasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Permendes tersebut mengatur besaran realokasi dana desa yang dialihkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan hingga BLT untuk masyarakat desa.
Khofifah menjabarkan, ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT tersebut.
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik untuk Warga Miskin Selama 3 Bulan