Dampak Covid-19, Kemenparekraf dan Polda Bali Serahkan 8.000 Paket Sembako untuk Pelaku Pariwisata

18 April 2020 10:00 WIB
Pariwisata Bali
Pariwisata Bali ( Tribun Bali)

Kapolda menjelaskan bahwa Polda Bali juga membuat program bantuan kepada masyarakat setiap minggu yang disebut dengan Weekly Support Program to the People. Program ini dilakukan secara berkelanjutan tergelar dari tingkat Polda sampai dengan Bhabinkamtibmas. 

“Kami adalah organisasi terbesar di pulau ini dengan anggota sekitar 13 ribu orang, sehingga kegiatan bantuan untuk pelaku pariwisata Bali yang terdampak Covid, saya terima dengan suka cita,” kata Kapolda. 

Kapolda mengungkapkan penyaluran bantuan sembako ini akan menggunakan fasilitas dinas Polri. Ia menjamin pendistribusian sembako akan dilakukan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya sekedar seremonial semata.

Baca Juga: Tidak Gunakan Masker, Warga Bali Dikenakan Denda 1 Kilo Beras

Terakait teknis penyaluran sembako, Kapolda mengaku akan mengerahkan kekuatan penuh  mulai dari Polda, Polres, Polsek, Subsektor dan Babhinkamtibmas dengan door to door system.

Untuk itu, Kapolda meminta kepada para pelaku pariwisata agar memberikan data yang sebenarnya kepada Polda Bali. 

“Mudah-mudahan masyarakat Bali yang terdampak paling utama karena masalah Covid-19 ini bisa dikurangi bebannya. Selain mewakili kepolisian, saya juga mewakili rakyat Bali mengucapkan salam kepada Bapak Menteri, terima kasih Ibu Deputi dan kami yakin bahwa niat tulus dari bapak ibu bisa benar-benar kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan (to the right person),” tutupnya.

Baca Juga: Dibebaskan Demi Cegah Corona, Napi Kembali Lakukan Tindak Pidana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm