Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 24 pasien positif Covid-19 yang sebelumnya menjalani masa isolasi di Kapal Motor (KM) Lambelu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi Makassar, Senin kemarin.
Kabid Lalulintas Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Sirajuddin mengatakan, ke 24 ABK dan mitra PT Pelni tersebut dievakuasi Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Sulsel bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tim Unhas Serahkan Audit Konstruksi Stadion Andi Matalatta Mattoanging
Berdasarkan laporan yang diterima pihkanya, status ke 24 orang tersebut mempunyai riwayat penyakit lain, seperti asma dan jantung.
"Yang dirujuk hanya mempunyai riwayat penyakit lain berdasarkan hasil sedangkan yang terkonfirmasi lainnya tetap karantina diatas KM Lambelu," paparnya.
Baca Juga: Melalui Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Meminta Evaluasi dan Perbaikan Pelaksanaan PSBB
Dia nenambahkan, evakuasi dilakukan untuk mempermudah pengawasan, penanganan dan pemantauan ke 24 orang tersebut di rumah sakit. Sementara awak kapal dan mitra Pelni lainnya masih berada di dalam kapal.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 151 awak kapal dan mitra Pelni di KM Pelni telah menjalani pemeriksaan laboratrium melalui uji sampel swab.
Baca Juga: Bantuan Penanganan Covid-19 Terus Mengalir Deras ke Pemkot Makassar
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap/pertama diketahui positif Covid-19 sebanyak 26 orang.
Pada pemeriksaaan kedua didapat hasil 66 ABK ikut terinfeksi, sehingga total 92 orang ABK dan mitra PT Pelni positif Covid-19, sedangkan sisanya 59 lainnya negatif.
Saat ini KM Lambelu tetap berada pada Zona Karantina atau dua mil di luar pelabuhan Makassar.
Baca Juga: Jelang PSBB, Disnaker Kota Makassar Mulai Pantau Seluruh Perusahaan