Sonora.ID - Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah masih terus menuai polemik di tengah masyarakat, khususnya serikat buruh yang masih melakukan penolakan.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyayangkan kurangnya sosialisasi RUU Cipta Kerja Omnibus law dan ruang partisipasi public untuk mengakses secara terbuka dan transparan, tentang regulasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Pihak Ombudsman Sarankan Pemerintah Lakukan Perbaikan Draf Omnibus Law
Nining mengatakan, RUU Omnibus Law banyak dikritik dan ditentang oleh berbagai macam kelompok karena menghilangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Hal ini terlihat dari berbagai pasal yang justru merugikann para pekerja dan lebih mensejaterahkan investor.
Padahal seharusnya negara menjamin kepastian kerja yang layak dan persoalan pengawasan dalam pekerjaan.
Baca Juga: Parah! RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja Hapus Hak Beribadah & Cuti Nikah
Menurutnya adanya rancangan undang-undang cipta lapangan kerja tidak membawa kebaikan bagi masyarakat malah menghilangkan hak-hak rakyat.
“ Judulnya saja cipta lapangan kerja namun yang harus diingat apakah isi dan proses tidak hanya sekadar menarik investasi, membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan tapi tidak membuat adanya perlindungan perbaikan kesejahteraan. Prinsip dibuatnya undang-undang adalah bangaimana undang-undang yang kurang baik itu diperbaiki “ ujar Nining saat dikonfirmasi Radio SmartFM melalui sambunga telepon.
Menurut Nining, dampak yang diberikan oleh Rancangan Undang-undang Cipata Lapangan kerja akan 'memukul' pergerakan ekonomi di berbagai sektor.
Diusulkannya RUU cipta lapangan kerja akan memberikan dampak yang besar bukan hanya buruh, namun ada sektor lain seperti petani, nelayan dan masyarakat miskin, pelajar, anak muda dan lain-lainnya.
Itu sebabnya perlu adanya pendalaman yang lebih matang terkait Omnibus RUU Cipta Lapangan Kerja yang harus dipikirkan oleh DPR.
Baca Juga: Tim Unhas Serahkan Audit Konstruksi Stadion Andi Matalatta Mattoanging