Sonora.ID - China sebagai negara pertama yang menjadi tempat ditemukannya virus corona telah menerima ribuan gugatan dari 40 negara.
Dari ribuan penggugat tersebut mereka mengajukan ganti rugi. Bahkan, salah satu pengacara Amerika Serikat (AS) menuntut China senilai triliunan dolar AS.
Selain itu, tuntutan lainnya juga diajukan atas nama paramedis yang menuduh China menimbun peralatan medis.
Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.
Pihaknya menilai China telah lalai membiarkan virus SARS-CoV-2 sehingga bisa tersebar luas di seluruh dunia.
Dilansir Jerusalem Post yang mengutip Newsweek, setelah gugatan Israel ini akan bergabung dengan empat tuntutan hukum yang tengah diajukan Amerika ke pengadilan AS.
Baca Juga: Lampaui China, Kasus Positif Corona di AS Kini Terbanyak di Dunia
Sebelumnya, tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail.
Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.
Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.
China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.
Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.
Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.
Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.
Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.
Perusahaan ini diketahui mempekerjakan kerabat laki-laki calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden sebagai penasihat.
"Para pemimpin Tiongkok harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata Kepala Ahli Strategi fima hukum itu, Jeremy Alters.
Tiga tahun yang lalu, perusahaan ini memenangkan USD 1,2 milyar atau sekira Rp 18 Triliun, kasing terhadap China atas pembuatan bahan bangunan yang rusak.
Baca Juga: Tolak Gengsi, Akhirnya Trump Minta Bantuan China untuk Atasi Virus Corona di AS
Pengacara berpendapat bahwa meskipun negara memiliki kekebalan hukum, ada pengecualian di bawah hukum AS untuk kerusakan pribadi atau properti dan untuk tindakan di luar negeri yang berdampak pada bisnis di perbatasan mereka sendiri.
Penggugat lain dari Inggris, Olivier Babylone (38) seorang agen real estate dari Croydon, London Selatan, yang pendapatannya turun drastis dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena virus corona.
"Saya telah terluka secara finansial, tetapi banyak orang telah kehilangan nyawa mereka sehingga saya beruntung, dan NHS sangat fantastis. Kita perlu tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Kemudian ada Lorraine Caggiano, seorang administrator dari New York yang terjangkit virus itu bersama dengan sembilan anggota keluarga lainnya setelah menghadiri pernikahan.