Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan Kartu Sewaka Guna Karya sebagai antisipasi warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19.
Kartu Sewaka Guna Karya digunakan untuk menampung warga yang tidak lolos saat mendaftar Kartu Prakerja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kartu tersebut fungsinya hampir sama dengan Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Namun dana yang digunakan merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.
Adapun syarat untuk bisa mendaftarkan program Kartu Sewaka Guna Karya ini adalah mereka yang merupakan warga asli Denpasar, mendaftar di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, serta wajib memperlihatkan print out gagal saat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tangani Covid-19, Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Rp240 Miliar
Asisten III Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, mengatakan bahwa kartu ini merupakan upaya pemkot Denpasar utuk menutupi kebutuhan Kartu Prakerja yang belum lolos di pusat.
Berdasarkan Data per Senin (20/4/2020), pekerja ber-KTP Denpasar yang dirumahkan maupun di-PHK telah mencapai 2.162 orang.
"Ini programnya untuk menjaga warga yang tidak lolos prakerja. Jadi mereka semua tertampung semua," Ujarnya.
Eddy Mulya menjelaskan, pendaftaran Kartu Sewaka Guna Karya baru bisa dilakukan setelah program pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Namun sebelum penerapan itu, pihaknya sudah mulai memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang dirumahkan dan di-PHK.
"Antisipasi prakerja belum datang, kami berikan BLT Rp 600 ribu perbulan perorang," katanya.
Untuk BLT, Eddy Mulya memeberkan jika bantuan tersebut sudah mulai disalurkan pada tanggal 17 April 2020 secara serentak di 4 kecamatan dengan dana bersumber dari APBD.
"BLT ini kan masih berjalan sampai sekarang. Sebelum Program Kartu Sewaka Guna Karya itu dimulai Pemkot sudah mengeluarkan bantuan BLT," Jelasnya.
Baca Juga: Perketat Pintu Masuk Wilayah, 12 Gang Masuk Desa di Bali Ditutup