Diketahui sebelumnya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengeluarkan instruksi, bagi masyarakat yang keluar rumah wajib mengenakan masker.
Seruan itu sudah disebar ke seluruh desa dan kecamatan di Tabanan.
Bahkan sebagai pengingat, spanduk zona wajib masker telah dipasang di sudut kota utamanya tempat yang menimbulkan keramaian seperti pasar.
Sehingga Harapannya seluruh masyarakat Tabanan yang sedang sakit maupun tidak sakit diwajibkan mengenakan masker, saat di rumah maupun ke luar rumah.
Baca Juga: Pemprov Bali Ancam Langkah Hukum Bila Masyarakat Tolak Karantina PMI