Satpol PP Gelar Sidak, Masyarakat Tabanan Diwajibkan Pakai Masker

21 April 2020 12:05 WIB
ilustrasi masker
ilustrasi masker ( kompas.com)

Diketahui sebelumnya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengeluarkan instruksi, bagi masyarakat yang keluar rumah wajib mengenakan masker.

Seruan itu sudah disebar ke seluruh desa dan kecamatan di Tabanan.

Bahkan sebagai pengingat, spanduk zona wajib masker telah dipasang di sudut kota utamanya tempat yang menimbulkan keramaian seperti pasar.

Sehingga Harapannya seluruh masyarakat Tabanan yang sedang sakit maupun tidak sakit diwajibkan mengenakan masker, saat di rumah maupun ke luar rumah.

Baca Juga: Pemprov Bali Ancam Langkah Hukum Bila Masyarakat Tolak Karantina PMI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm