Polresta Kota Malang Bentuk Gabungan Satgas Covid-19 Zona Merah

21 April 2020 15:00 WIB
Polresta Malang Kota membentuk Satgas Covid Zona Merah yang terdiri dari beberapa personel gabungan
Polresta Malang Kota membentuk Satgas Covid Zona Merah yang terdiri dari beberapa personel gabungan ( )

"Sebelum penyemprotan, kami sudah memetakan lokasi mana yang memiliki banyak PDP," ujar Leo kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/4/2020).

Fokus penyemprotan di wilayah yang banyak memiliki PDP, karena PDP dapat berpotensi sebagai perantara virus ke orang lain.

Baca Juga: UPDATE: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Kota Malang, Batu, dan Kab. Malang

Penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara rutin dan simultan di beberapa lokasi lain di Kota Malang.

Sebelum penyemprotan, tim juga telah melakukan beberapa kegiatan, seperti membagikan paket makanan kepada para masyarakat serta menyumbang peralatan kesehatan di rumah sakit di Kota Malang.

Baca Juga: Awasi 705 Napi Asimilasi, Kepala Bapas Malang Terus Koordinasi dengan Instansi Terkait

Selain itu, dalam waktu dekat ini Polresta Malang Kota juga akan membuat aplikasi khusus pengawasan para PDP.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm