Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi

21 April 2020 17:30 WIB
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah. ( Smart FM Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Kegiatan tersebut dapat menjadi media penyebaran virus Corona secara masif karena tidak mungkin menerapkan jaga jarak saat aksi digelar.

Seperti diketahui, DPR RI memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Corona yang mengancam keselamatan masyarakat, melalui rapat yang digelar beberapa waktu lalu.

Lembaga legislatif di tingkat pusat itu dinilai memanfaatkan kondisi pandemi sekarang ini untuk memuluskan proses pembahasan RUU kontroversial itu.

Baca Juga: Supir Angkot di Banjarmasin Dapat Suntikan Dana Segar Selama 3 Bulan

Apalagi adanya larangan dari pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, untuk menghindari risiko penyebaran Covid-19.

Sehingga potensi adanya penolakan masyarakat, khususnya dari para buruh, tentu sangat kecil terjadi karena berpedoman pada aturan tersebut.

Kendati mendapat penolakan dari berbagai pihak, pembahasan tetap dilanjutkan oleh DPR RI dan sudah memulai rapat perdana pada 14 April lalu, bersama perwakilan dari kementerian terkait.

Baca Juga: PSBB di Banjarmasin Ditargetkan Mulai Pada Hari Pertama Puasa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm