Kasat Pol PP Palembang: Banyak Masyarakat Tidak Patuh Lakukan Social Distancing

21 April 2020 19:00 WIB
Kasat Pol PP Palembang
Kasat Pol PP Palembang ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Terkait pencegahan covid-19, Kasat Pol PP Kota Palembang Drs. G. A. Putra Jaya kepada Sonora mengatakan bahwa pihaknya selaku anggota gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Palembang telah melakukan langkah langkah baik melakukan pengamanan maupun edukasi kepada masyarakat .

Pihaknya menambahkan sejauh ini beberapa pelaku usaha seperti café-café, warnet dan juga mal masih banyak yang mengumpulkan massa.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Harus Disiplin Saat Karantina di Rumah

“Kita himbau, tolonglah pelaku usaha yang banyak mengumpulkan masa, kalau bisa dikurangi,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Putra pun mengatakan selain pelaku usaha, masih banyak juga pelajar yang berkeliaran di kafe kafe dan tempat nongkrong lainnya.

“Kami tidak akan berhenti akan terus melakukan tugas kami sebagai anggota gugus tugas, apalagi jelang bulan puasa, rahasia akan kita tingkatkan,”ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kalsel Meningkat, Paman Birin Himbau Warga untuk Disiplin

Dirinya berharap agar masyarakat mematuhi peraturan peraturan termasuk sosial distancing, juga penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pasalnya virus corona ini adalah virus yang mudah menyebar atau menular kepada orang lain pada saat berada di tempat ramai dengan jarak yang berdekatan.

Maka, salah satu imbauan dari pemerintah sejak awal virus ini masuk ke Indonesia adalah dengan melakukan social distancing atau yang saat ini disebut sebagai physical distancing.

Langkah ini menjadi salah satu cara utama untuk bisa menghindari penularan virus corona.

Baca Juga: Viral, Video Aparat Tutup Paksa & Bubarkan Pengunjung Kafe Ditengah Imbauan Social Distancing

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm