Ungkap Makna Hari Kartini bagi Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati

21 April 2020 19:30 WIB
DPRD Sumsel
DPRD Sumsel ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Hari Kartini, yang diperingati setiap tanggal 21 April, adalah suatu hari untuk melakukan introspeksi diri bagi perempuan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., saat dihubungi Radio Sonora, Selasa (21/4).

Menurut Anita, perempuan baru bisa dikatakan sebagai penerus Kartini, apabila perempuan tersebut memiliki kemampuan, meski sedang berada dalam suasana yang tidak mudah.

Baca Juga: Selamat Hari Kartini, Cerita dr. Erlina Burhan Sang Pahlawan Wanita di Tengah Wabah Covid-19

Anita menggambarkan, saat perempuan ditekan, dihina, dianggap kecil, semangat perjuangan Kartini menjadikan perempuan menjadi hebat.

“Itu yang saya tekankan dalam diri saya. Memaknai hari Kartini, itu adalah semangat Kartini yang kita ambil,” ungkap Anita.

Baca Juga: Selamat Hari Kartini! Ini Lirik Lagu 'Ibu Kita Kartini' - W.R Supratman

Sebagai wanita karir, kata Anita, tentunya tidak terlepas dari dukungan pihak keluarga.

Anita mengingatkan, sebagai perempuan yang sudah diberi kesempatan untuk meniti karir di luar, para perempuan tadi tidak boleh menghapuskan kewajiban sebagai ibu, istri, dan pendamping suami.

Menurut Anita, dirinya harus bisa membagi waktu antara pekerjaan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan maupun sebagai isteri.

Baca Juga: Palembang Jadi Daerah Dengan Kasus Transmisi Lokal Terbanyak di Sumsel

Proses ini, lanjut Anita, juga dirasakan oleh seluruh pasangan suami istri.

“Kita lebih dekat lagi. Kita bisa lebih saling mengisi. Kita mungkin selama ini kurang komunikasi, jadi bisa lebih komunikasi mengisi hari,” pungkasnya.

Baca Juga: PON Ditunda, KONI Sumsel Fokus Persiapan Pekan Olahraga Provinsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm