Dalam rangka meminimalisir dampak tersebut, pihaknya menggandeng ACT untuk melakukan dua kegiatan sosial.
"Ada dua kegiatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini yakni menyalurkan donasi melalui ACT, berupa sembilan bahan pokok (sembako) kepada pengemudi ojek online pedagang makanan, serta tukang parkir," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 ATR/BPN.
Selain bantuan berupa sembako, Gugus Tugas Covid-19 Kementerian ATR/BPN juga menyalurkan APD kepada Rumah Sakit Islam Cempaka Putih serta Rumah Sakit Umum Kebayoran Baru.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pantau Layanan Online di Daerah Melalui Video Conference
Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 ATR/BPN juga menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam kegiatan donasi maupun bantuan kepada yang membutuhkan.
"Kondisi saat ini sangat berpengaruh kepada ojek online. Kalau biasanya mereka bisa mengangkut penumpang, kini tidak boleh. Begitu juga bagi tukang parkir maupun pedagang makanan, kalau biasanya ramai kendaraan ataupun pesanan makanan, kini pegawai work from home," ujar Himawan Arief Sugoto.
Baca Juga: Tak Perlu Tinggalkan Rumah, Pemkot Makassar Berikan Bantuan 'Door to Door'