Sonora.ID - Dua orang warga Lampung nekat mudik tanpa memperhatikan himbauan dari pemerintah.
Akibatnya keduanya terjangkit Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Dua warga Lampung tersebut bekerja di kawasan Jakarta dan Tanggerang, sebelum mudik dua warga tersebut tidak merasakan gejala Covid-19.
Baca Juga: Siswa SMA di Lampung Belajar di Rumah Hingga 19 Mei, Disdikbud Gagas Program Pesantren Saat Ramadhan
Usai pulang kekampung halaman kedua warga yang diketahui berinisial Z (24) dan S (50), terus mengeluh sakit dan kesehatan terus menurun.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, kedua pasien PDP Covid-19 tersebut memiliki gejala yang berbeda.
Laki laki berusia 24 tahun itu tiba di Bandar Lampung pada 11 April 2020 kemarin.
"Pasien bekerja di Jakarta," tutur Reihana
Baca Juga: Suami di Lampung Diduga Tulari Istri, Satgas Covid-19: Bukan Transmisi Lokal
Menurut keluarga, sudah tiga bulan Z (24) mengalami sakit pembengkakan leher sebelah kiri.
Satu bulan terakhir juga mengalami demam namun diabaikan oleh yang bersangkutan," kata Reihana dalam video conference, Selasa (21/4/2020) sore.
Pasien Z ini, kata Reihana, mengalami batuk, sesak napas, mual dan demam sejak tanggal 19 April 2020.
Semakin hari Kondisi dari Z terus memburuk, akhirnya pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Hasil pemeriksaan dokter, suspek paru dan HIV positif. Pasien ditetapkan sebagai PDP karena datang dari daerah terjangkit," kata Reihana.
Namun pada 20 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, pasien Z dikabarkabn meninggal dunia,.
Sementara satu pasien yang diketahui merupakan warga Lampung Timur, dan bekerja di Tanggerang tidak merasakan gejala yang parah.
"Pasien S, datang dari Tangerang pada 4 April 2020. Keesokan harinya, 5 April 2020, pasien berobat ke puskesmas setempat dengan keluhan sakit kepala," kata Reihana.
Menurut Reihana, pasien sempat dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Metro, dengan hasil diagnosa kanker otak. Pasien S ini minta dirawat di puskesmas rawat inap di Lampung Timur.
Sayangnya kondisi kesehatan pasien S semakin hari berangsur memburuk hingga pada akhirnya pasien S dirujuk ke rumah sakit Bandar Lampung pada 15 April 2020.
Pasien S meninggal dunia pada 20 April 2020 sekitar pukul 20.10 WIB.
Reihana menambahkan, meski hasil test swab belum keluar namun kedua PDP tersebut sudah dimakamkan menggunakan protokol pemulasaraan pasien corona.
"Kami sudah mengambil sampel swab dan masih menunggu hasil tesnya," kata Reihana.
Baca Juga: Selama Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Lampung Pastikan Stok Beras dan Gula Tecukupi