Operasi Larangan Mudik Lebaran Akan Diadakan Pada 23 April 2020

22 April 2020 12:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ( )

Selain itu, melansir Tribunnews.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan operasi tersebut akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Operasi ketupat pelarangan mudik dimulai Kamis, 23 April malam pukul 00.00 WIB."

"Operasi akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia," tegasnya.

Menurut Kombes Sambodo, operasi tersebut akan terus berlanjut hingga H-7 setelah lebaran.

Pelarangan mudik ini dilakukan dengan menyegat dan memeriksa kendaraan yang melintasi 19 pos pengamanan terpadu.

Baca Juga: Iuran BPJS Kembali Normal, Kelas III Mulai April Ini Bayar Rp 25.500

"3 check point ada di tol dan 16 di jalur arteri non tol," ujar Kombes Sambodo.

Selain itu, pelarangan tersebut hanya berlaku untuk angkutan pribadi dan umum termasuk kendaraan sepeda motor. Sedangkan truk logistik tidak akan dilanggar.

"Pelarangan tidak berlaku bagi truk logistik pengangkut barang seperti sembako. Pelarangan hanya bagi angkutan pribadi dan sepeda motor," tambahnya.

Ia pun mengatakan bagi para pelanggar maka akan dikenakan sanksi dan diputarbalikan.

"Penumpang yang mencoba melanggar tanpa izin akan diberikan sanksi kita putar balikan," pungkasnya.

Baca Juga: #KabarBaik Pofesor Asal Indonesia Klaim Telah Temukan Vaksin Covid-19

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm