Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Cabut Zona Merah Diwilayahnya Jika..

22 April 2020 15:00 WIB
Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Cabut Zona Merah Diwilayahnya Jika..
Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Cabut Zona Merah Diwilayahnya Jika.. ( )

Akibat framing zona merah tersebut, Ridho menuturkan bahwa banyak masyarakat yang datang kepadanya dan mengeluhkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat luar Kota Prabumulih.

"Pak wali kami mau patuh dengan pak wali disuruh dirumah seperti himbauan pak wali, tapi dirumah kami mati kelaparan diluar kami mati Corona," tutur Ridho Yahya menirukan keluhan masyarakat yang mendatanginya.

Menurut penuturan Wali Kota Prabumulih, banyak masyarakat luar yang melarang warga Prabumulih untuk berbelanja, menjual produk dan bahkan memasuki wilayah lain diluar kota Prabumulih.

Baca Juga: Prabumulih Sumsel Zona Merah, Prof. Yuwono: Akibat Transmisi Lokal

Akibatnya banyak aktivitas ekonomi di Prabumulih yang berangsur-angsur melemah.

Menghadapi situasi seperti ini membuat Ridho Yahya mengambil langkah tegas untuk memberlakukan PSBB wilayah di Kota Prabumulih.

Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat luar yang memasuki Prabumulih dan memberlakukan sikap diskriminatif kepada warganya.

"Nah, inikan ketimpangan kami tidak boleh keluar orang seenaknya keluar masuk Prabumulih, saat tiba-tiba sakit menuduh terkena virus Prabumulih, ini sesuatu yang tidak Fair (adil)," tutur Ridho Yahya.

Baca Juga: Setelah Prabumulih, Kini Palembang Berpotensi Jadi Zona Merah

Ridho Yahya juga menyatakan bahwa kota Prabumulih telah siap dalam PSBB hal ini terbukti dari langkah-langkah yang dilakukannya dalam menanggulangi Covid-19 di Prabumulih.

Adapun langkah-langkah yang diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Prabumulih versi Ridho Yahya adalah dengan membagikan bantuan sosial untuk warga, melakukan rapid test, sosialisasi sosial distancing, membagikan masker untuk warga, dan menyediakan sejumlah hotel untuk tempat tinggal para tenaga medis.

Ridho menjelaskan sumbangan yang diberikan tersebut beruba beras dan makanan pokok lainnya yang dapat digunakan selama satu bulan penuh.

Adapun warga Prabumulih yang berhak mendapatkan adalah mereka yang ekonominya terpuruk karena adanya PSBB dan juga Covid-19.

Baca Juga: Jadi Materi Belajar, Ini Sejarah dan Nilai-Nilai Tari Lenggang Nyai

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm